You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Pulau Seribu Memiliki Fungsi Lebih
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Pulau Seribu Mudahkan Izin Pas Kapal Nelayan

Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan menegaskan, tidak akan menolak dokumen yang diajukan masyarakat.

Memang selama ini tidak boleh menolak, bahkan kami memiliki kewenangan special yang dapat mengambil kewenangan badan, yang penting kami koordinasi dengan badan

Oleh karenanya, terkait surat edaran kepala BPTSP Provinsi DKI Jakarta, agar tidak menolak pelayanan, pihaknya sudah melaksanakan sesuai instruksi.

PTSP Kepulauan Seribu Data Bangunan dan Usaha Warga

"Memang selama ini tidak boleh menolak, bahkan kami memiliki kewenangan spesial yang dapat mengambil kewenangan badan, yang penting kami koordinasi dengan badan," ujar Lamhot, Kamis (24/3).

Lebih lanjut Ia menjelaskan, karena letak geografis dan kendala transportasi, untuk memudahkan warga, ada kewenangan spesial yang dapat dilakukan oleh PTSP Kepulauan Seribu dalam hal permohonan perizinan. Seperti izin pas kapal kecil.

"Bahkan kami dapat mengeksekusi pembuatan pas kapal kecil bagi warga yang kapalnya bersandar dan tinggal di Muara Angke. Dengan demikian warga Pulau Seribu tak perlu lagi datang ke KSOP Sunda Kelapa," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) mengeluarkkan edaran surat peringatan bagi seluruh pejabat PTSP di DKI Jakarta, agar tidak menolak atau melempar permohonan dengan alasan kewenangan.

Dalam surat edaran, pihaknya diminta agar memberikan arahan ke petugas PTSP. Jika terbukti menolak atau melempar pemohon akan dikenakan sanksi tegas berupa penahanan pencairan TKD selama enam bulan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1215 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1000 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye796 personFakhrizal Fakhri
close